Minggu, 27 November 2016

DISKRIMINASI

DISKRIMINASI

·         PENGERTIAN DISKRIMINASI
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik sukuantargolongankelaminrasagama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.

Sedangkan Menurut Undang – Undang No.39 Tahun 1999, Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung maupun tak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengangguran, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya. Perlakuan diskriminasi sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 beserta amandemennya.

Diskriminasi sering kali terjadi diawali dengan prasangka. Dengan prasangka, kita membuat perbedaan antara kita dengan orang lain. Pembedaan ini terjadi karena kita adalah makhluk social yang secara alami ingin berkumpul dengan orang yang memiliki kemiripan dengan kita. Prasangka seringkali didasari pada ketidakpahaman, ketidakpedulian pada kelompok di luar kelompoknya atau ketakutan atas perbedaa.

·         JENIS DISKRIMINASI
o   Diskriminasi berdasarkan suku, etnis, ras dan agama.
o   Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan gender
o   Diskriminasi terhadap penyandang cacat
o   Diskriminasi terhadap penderita HIV/ AIDS
o   Diskriminasi karena kasta sosial

·         TIPE – TIPE DISKRIMINASI
o   Diskriminasi langsung,
Terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
o   Diskriminasi tidak langsung,
Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

·         SEBAB – SEBAB DISKRIMINASI
o   Mekanisme pertahanan psikologi (projection)
Seseorang memindahkan kepada orang lain cirri-ciri yang tidak disukai tentang dirinya kepada orang lain
o   Kekecewaan
Seseorang yang merasa tersakiti dan kecewa akan dirinya yang diperlakukan tidak baik, akan berdampak pada orang lain yang dilampiaskannya
o   Mengalami rasa tidak selamat dan rendah diri
Jika seseorang merasa terancm dan direndahkan, biasanya orang tersebut merendahkan orang lain atau kelompok lain agar dirinya bisa selamat 
o   Sejarah 
Sejarah terkadang juka menjadi penyebab dikriminasi, masa lalu yang di lingkupi dengan dendam dan penyesalan akan membuat seseorang menjadi terbawa suasana
o   Persainagan dan eksploitasi 
Masyarakat rela mengeluarkan apa saja untuk menjadi yang terbaik, apapun dihalalkan untuk memnangkan persaingan. Kekayaan, kemewahan dan kekuasaan adalah tujuan
o   Corak sosialisasi 
       Diskriminasi juga adalah fenomena yang dipelajari dan diturunkan dari satu generasi kepada generasi yang lain melalui proses sosialisasi.seterusnya terbentuk suatu pandangan steorotib tentang peranan sebuah bangsa dengan yang lain dalam masyarakat. Yaitu berkenaan dengan kelakuan, cara kehidupan dan sebagainya. Melalui pandangan steorotib ini kanak-kanak belajar meyakini sikap prejudis juga dipelajari melalui proses yang sama.


Referensi : 
http://knowledgeisfreee.blogspot.co.id/2016/03/makalah-pengertian-jenis-jenis.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Diskriminasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar